Layanan Hukum Ketenagakerjaan - Hubungan Pengusaha dan Pekerja dari KANTOR PENGACARA ICHWAN TONY & REKAN adalah solusi tepat bagi Anda yang ingin memahami dan mengelola hubungan kerja dengan lebih baik. Dengan tim pengacara yang ahli dan berpengalaman, kami siap memberikan konsultasi hukum yang mendalam dan strategi yang efektif untuk menyelesaikan setiap permasalahan ketenagakerjaan yang Anda hadapi.
"Solusi Hukum Ketenagakerjaan untuk Pekerja & Perusahaan”
“Perjuangkan Hak Anda, Lindungi Bisnis Anda”
“Pendampingan Hukum Ketenagakerjaan dari A–Z”
“PHK Aman, Hak Terlindungi, Usaha Berjalan"
🔹 LAYANAN UNTUK PEKERJA / KARYAWAN
1. Konsultasi Masalah PHK
-
PHK sepihak
-
PHK tanpa pesangon
-
PHK saat hamil/sakit/cuti
👉 Pastikan hak Anda tidak dirampas
2. Perhitungan & Penagihan Pesangon
-
Pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak
👉 Kami hitungkan sesuai UU, bukan versi perusahaan
3. Pendampingan Perselisihan Hubungan Industrial
-
Bipartit
-
Mediasi Disnaker
-
Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
👉 Dari negosiasi sampai putusan
4. Upah & Hak Normatif
-
Upah di bawah UMK
-
Lembur tidak dibayar
-
THR tidak diberikan
👉 Hak kecil yang sering diabaikan, tapi bernilai besar
5. Kontrak Kerja Bermasalah
-
PKWT tidak sah
-
Kontrak berkepanjangan
-
Status karyawan tetap
👉 Ubah kontrak bermasalah jadi hak tetap
6. PHK karena Pelanggaran Disiplin
-
SP1, SP2, SP3 tidak prosedural
👉 Kami cek apakah PHK Anda sah secara hukum
7. Perlindungan Pekerja Perempuan
-
Diskriminasi
-
Pelecehan di tempat kerja
👉 Pendampingan hukum yang aman & profesional
🔹 LAYANAN UNTUK PERUSAHAAN / HR / PENGUSAHA
1. Konsultasi Hukum Ketenagakerjaan
-
Kepatuhan UU Ketenagakerjaan & Cipta Kerja
👉 Cegah masalah sebelum jadi sengketa
2. Penyusunan & Review Dokumen
-
Perjanjian Kerja (PKWT/PKWTT)
-
Peraturan Perusahaan (PP)
-
Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
👉 Dokumen kuat = perusahaan aman
3. Pendampingan Proses PHK
-
PHK efisien & sesuai hukum
-
Perhitungan pesangon yang benar
👉 PHK aman tanpa risiko gugatan
4. Penyelesaian Sengketa Karyawan
-
Bipartit
-
Mediasi Disnaker
-
PHI
👉 Solusi cepat, profesional & minim konflik
5. Audit Kepatuhan Ketenagakerjaan
-
Upah, jam kerja, kontrak, BPJS
👉 Cegah sanksi & denda hukum
6. Pendampingan Pemeriksaan Disnaker
-
Pemeriksaan rutin
-
Laporan karyawan
👉 Kami dampingi agar perusahaan tenang
7. Strategi Hubungan Industrial
-
Hubungan dengan serikat pekerja
-
Pencegahan mogok kerja
👉 Hubungan kerja harmonis & berkelanjutan
